Dana Hibah Pokir Adalah

Dana Hibah Pokir Adalah

Organisasi Kemasyarakatan

Untuk pasal 5 huruf E menyatakan bahwa dana hibah ke organisasi kemasyarakatan diberikan melalui organisasi masyarakat yang dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Untuk masyarakat maupun organisasi masyarakat yang berhak menerima dana hibah tidak sembarangan dipilih. Melainkan ada sejumlah persyaratan untuk bisa bisa menerima dana hibah. Misalnya saja untuk organisasi memiliki bentuk kepengurusan jelas, terdaftar dalam pemerintahan daerah setempat dengan minimal 3 tahun, bertempat di wilayah pemerintah daerah, serta memiliki sekretariat tetap.

Selain itu, pihak penerima dana hibah harus melakukan pelaporan serta mempertanggungjawabkan dana hibah yang diterima. Untuk penerima dana hibah berupa uang, pihak penerima harus menyampaikan laporan penggunaannya ke pemda setempat melalui PPKD menggunakan tembusan SKPD berhubungan. Sementara dalam bentuk barang maupun jasa, pihak penerima harus menyampaikan laporan penggunaannya ke pemda melalui kepala SKPD terkait.

Jalin Relasi dengan Pemerintah

Ini adalah salah satu tips mendapatkan dana hibah dari pemerintah yang sering dilupakan. Menjalin relasi dengan pemangku kepentingan dari pemerintah akan memudahkan kita untuk mendapatkan akses informasi ke dana hibah yang telah direncanakan sebelumnya. Hal yang dapat kita lakukan adalah dengan mengikuti berbagai macam acara, pelatihan, atau webinar yang diselenggarakan oleh pemerintah baik ditingkat lokal hingga ke tingkat pemerintahan pusat dan kementerian.

Kementerian Koperasi dan UMKM (KEMENKOPUMKM) telah aktif memberikan bantuan hibah berupa tambahan modal usaha maupun inventaris peralatan produksi. Selain itu, Kementerian Pertanian juga kerap memberikan hibah berupa alat produksi pertanian, seperti traktor dan pompa air bagi petani produktif yang telah memenuhi persyaratan.

Dana Hibah Berupa Modal Usaha

Dana hibah ini adalah bantuan finansial yang diberikan oleh pemerintah yang diperuntukkan dengan tujuan dalam mendukung berbagai keperluan dalam memulai atau mengembangkan usaha, seperti membeli bahan baku, peralatan, menyewa tempat usaha, atau menutupi biaya operasional lainnya.

Dana Hibah Adalah: Pengertian, Mekanisme, dan Pajak Dana Hibah

Dana hibah adalah sesuatu yang sudah tidak asing lagi di dalam dunia ekonomi. Untuk suatu pemerintahan, dana hibah adalah salah satu sumber anggaran pendapatan dan juga belanja negara atau daerah yang bisa digunakan untuk membiayai berbagai daerahnya.

Lalu, apa sih dana hibah itu? Berikut ini kami akan berikan penjelasan lengkap tentang dana hibah untuk Anda.

Pengajuan untuk Dana Hibah

Pengajuan dana hibah adalah untuk masyarakat maupun organisasi masyarakat yang mengajukan untuk menjadi penerima dana hibah. Di mana, alurnya sendiri pihak penerima mengajukan permohonan hibah tertulis ke kepala daerah seperti gubernur, bupati, atau wali kota. Selanjutnya permohonan tertulis nantinya dibubuhi cap serta tanda tangan dari ketua, sekretaris, maupun pihak setingkat.

Selain itu, ada sejumlah dokumen yang dipersiapkan untuk permohonan dana hibah adalah sebagai berikut:

Setelah itu, pihak pemohon juga diharuskan melengkapi persyaratan administrasi berupa:

Akta notaris dari pendirian lembaga maupun dokumen penunjang lainnya yang memiliki status sama.

Pihak Pemberi Dana Hibah

Sebagaimana pihak penerima dana hibah adalah mengacu pada peraturan perundang-undangan, maka pihak pemberi dana hibah adalah pihak yang memenuhi kriteria atau syarat mengacu pada Permendagri pasal 4 ayat 4. Adapun pihak pemberi dana hibah adalah sebagai berikut:

Dana Hibah untuk Merintis Usaha

Dana hibah ini ditujukan khusus bagi individu atau kelompok yang baru merintis dan memulai usaha. Dalam hal ini, pemerintah telah menyediakan dana hibah untuk membantu usaha kecil yang baru saja didirikan agar bisa bertumbuh dan berkembang.

Bantuan dana hibah ini pun dalam berbagai bentuk, mulai dari uang sebagai penambahan modal atau peralatan penunjang produksi. Tujuannya untuk memperkuat pondasi bisnis untuk UMKM pada saat merintis usahanya.

Bergabung dengan Komunitas UMKM

Bergabung dengan komunitas UMKM bisa menjadi keuntungan tersendiri. Komunitas ini sering memiliki informasi tentang program pemerintah, termasuk dana hibah, yang mungkin belum diketahui secara luas. Selain itu, pemerintah cenderung lebih proaktif memberikan bantuan melalui kelompok UMKM yang memiliki anggota yang aktif dan berkembang daripada memberikan dana hibah dan bantuan lainnya langsung melalui masing-masing individu pemilik usaha.

Lengkapi Legalitas Usaha

Tips mendapatkan dana hibah dari pemerintah selanjutnya berkaitan erat dengan izin usaha kita. Legalitas usaha merupakan persyaratan utama dalam pengajuan dana hibah. Legalitas ini merupakan bentuk kepatuhan kita dalam menjalankan usaha, selain itu, pemerintah juga kerap menjadikan legalitas usaha yang dimiliki oleh UMKM sebagai acuan kelayakan pemberian dana hibah dan besaran dana hibah yang akan diberikan.

Pastikan bisnismu memiliki legalitas yang lengkap, minimal Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Produksi Industri Rumah Tangga (PIRT), sertifikat BPOM, dan sertifikat Halal jika diperlukan.

Pihak-Pihak Penerima Dana Hibah

Lalu, siapakah penerima dan hibah? Menurut peraturan UU Indonesia, ada sejumlah pihak yang memiliki hak menerima dana hibah sesuai dengan pengertian dana hibah itu sendiri, di antaranya:

Pihak penerima dana hibah pertama adalah pemerintah. Ini mengacu pada pasal 5 huruf A menyatakan bahwa dana hibah diberikan ke pemerintah akan diberikan pada satuan kerja dari kementerian maupun lembaga pemerintah non kementerian dengan wilayah kerjanya berada pada daerah yang berkaitan.